Lini masa Perubahan Aturan Masa Jabatan Presiden

Lini masa Perubahan Aturan Masa Jabatan Presiden

28 Juni 2021 15:23
WACANA penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul lagi jelang berakhirnya masa kepemimpin an Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024. Isu ini digulirkan para relawan Jokowi yang menginginkan Jokowi kembali memimpin melalui amendemen terbatas Undang- Undang Dasar (UUD) 1945.

Mereka mengklaim keinginan itu sudah ada dalam hati sebagian rakyat. Nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun disodorkan untuk dipasangkan dengan Jokowi dengan alasan demi mencegah polarisasi.

Merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dirilis 20 Juni lalu, 66% pemilih PDIP setuju Jokowi kembali maju di periode ketiga. Meski begitu, dalam survei yang sama, publik tidak setuju Presiden Jokowi kembali menjadi capres untuk ketiga kalinya (52,9%). Yang setuju jumlahnya lebih sedikit, yakni 40,2%, dan yang tidak menjawab 6,9%. 

Namun, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencurigai adanya motif lain dari para pengusul. “Perlu dilihat lebih jauh lagi ada apa motif di balik gagasan
mendorong masa jabatan presiden tiga periode ini. Bisa saja ada potensi untuk mencari keuntungan pribadi dengan mendorong gagasan ini,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Dok. Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(KHL)

Grafis jabatan negara