Jakarta: Ketua Dewan Pengawas KPK mengumumkan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi ditemukan setidaknya tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Kesimpulan tersebut diambil setelah Dewas KPK meminta klarifikasi terhadap 33 saksi dan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada Jumat lalu.
Tiga pelanggaran ektik yang dilakukan Firli Bahuri di antaranya, pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, laporan harta kekayaan penyelenggaran negera (LHKPN) yang tidak sesuasi, dan adanya kejanggalan penyewaan rumah atas nama Alex Tirta.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News