Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA
Urgensi Peniadaan Jurusan SMA

Urgensi Peniadaan Jurusan SMA

19 Juli 2024 18:56
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meniadakan jurusan di tingkat SMA. Kemendikbudristek menyatakan meniadaan jurusan di SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kurikulum merdeka adalah kerangka kurikulum yang lebih fleksibel sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan ompetensi peserta didik. Tujuannya agar basis pengetahuian siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK. 

Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Pendidikan