Jakarta: Setelah pemeriksaan berjalan selama tiga bulan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pihak kepolisian akhirnya menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan atas dugaan pemeresan dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Berikut perjalanan kasus Firli Bahuri sampai pihak kepolisian menetapkan sebagai tersangka.
Pada 24 Oktober polisi melakukan pemeriksaan perdana terhadap Filri Bahuri. Dua hari kemudian polisi menggeledah rumah Firli di Bekasi dan Jl Kertanegara Jakarta.
Kemudian pada 16 November Firli menjalani pemeriksaan kedua, dan akhirnya pada 22 November Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News