Jakarta: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sejumlah daerah siap menerapkan kenormalan baru (new normal). Kesiapan ini didasarkan pada data persebaran virus korona (covid-19) yang dinilai telah melandai.
Penerapan new normal didasari statistik angka reproduksi efektif (Rt) dari sebuah virus yang berada lebih kecil dari level satu. Beberapa provinsi telah memiliki risiko penyebaran covid-19 rendah, sehingga bisa memulai aktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan ketat.
Berikut merupakan panduan new normal bagi karyawan yang masuk selama PSBB berlangsung: Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News