Duitpintar.com memberikan informasi mengenai tindakan atau antisipasi yang dapat dilakukan jika kamu berada dalam kendaraan pribadi di tengah musibah gempa.
Perhatikan Lingkungan Sekitar
Resiko terjebak di mobil bisa terjadi saat sedang mengemudi. Seringkali getaran yang dihasilkan saat gempa bumi tidak terasa bersamaan dengan getaran mesin dan laju kendaraan.
Untuk mengetahui gejala atau datangnya gempa bumi, kamu dapat memperhatikan lingkungan sekitar dengan melihat orang-orang yang menyelamatkan diri ke luar ruangan atau kendaraannya. Jika kamu melihat gejala tersebut, maka wajib mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi.
Saat menyelamatkan diri, jangan panik, tetapi tetap berpikir logis dan memperhitungkan apa yang akan terjadi. Misalnya, jika kendaraan terparkir di basement saat gempa bumi berlangsung, maka kamu harus langsung bergegas meninggalkanku dan menjalani evakuasi diri keluar dari tempat itu.
Jika kamu tidak sempat melakukannya, maka segera cari tempat berlindung. Sebab, jika kamu masih memilih tetap berada di kabin mobil dan terjebak di dalamnya, bisa menyebabkan tertimpa reruntuhan bangunan.
Segera Menyelamatkan Diri Keluar Mobil
Langkah lainnya yang bisa kamu lakukan jika sedang berkendara dengan kecepatan minimal 20 kilometer per jam dan terjadi gempa bumi, kamu bisa segera mencari tempat terbuka yang dirasa aman. Sementara itu, jika tetap memilih berada di dalam kabin, bisa membuat kamu terjebak di mobil saat gempa bumi.
Usahakan mencari tempat terbuka yang jauh dari bangunan yang rentan ambruk dan roboh jembatan, jembatan penyeberangan orang (JPO), tiang listrik, lampu lalu lintas, baliho, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), hingga pohon.
Lain halnya jika kamu terjebak dalam mobil di tengah kemacetan, segera matikan mesin. Setelah itu, kamu juga bisa langsung menyelamatkan diri ke tempat yang aman.
Lindungi Kendaraan Kesayangan dengan Perluasan Asuransi
Tak hanya fokus melindungi diri sendiri saja, tentu saja kendaraan yang dimiliki harus diberikan proteksi dengan asuransi.
Seperti diketahui, memiliki asuransi mobil akan membantu pemilik kendaraan terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam. Tak cukup asuransi mobil saja, yang dapat dipilih dari dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Seperti dituliskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), resiko bencana seperti banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan. Untuk mendapatkan seluruh benefit itu, kamu harus menambah jaminan perluasan atau SRCC asuransi.
Jika tidak memiliki SRCC asuransi, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi. Klausul mengenai ketentuan perluasan pertanggungan SRCC terdiri dari tiga risiko, yaitu risiko yang dijamin, resiko yang dikecualikan, dan resiko sendiri. dok.Medcom.id/otomotif