Aturan ganjil genap merupakan bagian dari paket kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk kelancaran Asian Games 2018 di Jakarta sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak sebesar Rp500 ribu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News