SETELAH resmi mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk dijadikan obat terapi bagi pasien covid-19, Ivermectin diharapkan bisa membantu penurunan kasus covid-19 di Indonesia.
“Keluarnya izin dari Badan POM itu diharapkan bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi covid-19. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan obat cacing tersebut dengan harga terjangkau,” kata Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurutnya, Ivermectin ialah obat murah. Arya berharap obat tersebut bisa diakses masyarakat secara luas, tetapi tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter. “Ini sebuah terobosan baru yang cepat dalam kondisi dan situasi jumlah penderita covid19 yang meningkat akhir-akhir ini,” pungkasnya.
Selain Ivermectin, Badan POM juga merestui tujuh obat yang bisa mendukung terapi untuk pasien covid-19, yakni Remdesivir, Favipiravir, Osel tamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal). Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA).
Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM Mayagustina Andarini, pada Selasa, 13 Juli 2021.
Untuk itu, lanjutnya, Badan POM meminta pelaku usaha dan fasilitas pelayanan menyalurkan delapan jenis obat pendukung terapi covid-19 yang diberikan EUA untuk mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dan apotek serta kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Badan POM juga memerintahkan apotek dalam menyerahkan obat yang diberikan EUA harus berdasarkan resep dokter. Lalu, apotek harus bersedia mendukung pemantauan pelaksanaan farmakovigilans yang dilaksanakan pemilik EUA.
Saling berbagi di medsos
Seorang penyintas covid-19, Handaka, mengatakan telah lama melakukan sosialisasi terkait dengan keampuhan Ivermectin bagi pasien covid-19. “Secara invitro dari penelitian bahwa Ivermectin itu 1x24 jam bisa menghentikan 96% (penyebaran virus) kalau 2x24 jam itu bisa menghentikan 98%, bahkan dari penelitian itu dikatakan hari kedua sudah tidak ada. Ternyata Ivermectin sudah dimulai sejak 1970,” katanya saat dihubungi.
Handaka yang terkonfirmasi positif covid-19 pada November 2020 dan akhirnya sembuh, mulai gencar memberikan informasi keampuhan Ivermectin menangani penyebaran virus. Berawal dari grup angkatan sekolahnya hingga berlanjut di dua grup lainnya.
“Di tiga grup ini kita bisa mendapatkan dukungan yang sama, kita sama-sama ingin memberikan pilihan kesembuhan bagi teman-teman yang terpapar covid-19,” tambah Handaka.
Dia menambahkan, mereka bergerak dengan urunan dan saling meminjam Ivermectin.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Peneliti Pusat Unggulan Iptek Inovasi Pelayanan Kefarmasian Universitas Padjadjaran (PUIIPK Unpad), Auliya A Suwantika, menilai penggunaan obat Ivermectin hanya untuk pasien covid-19 dalam pengawasan uji klinis.
“Hal tersebut sudah sejalan seperti yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” tambahnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam, masih menunggu hasil uji klinis dari Ivermectin bagi pasien covid-19. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News