Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menyesalkan laporan-laporan terhadap Novel ke kepolisian. Laporan itu dinilai sebagai bagian skema Panitia Khusus Hak Angket KPK. "Tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," kata Aqsa kepada Metrotvnews.com, Rabu 6 September 2017.
Aqsa mengatakan, laporan itu sebagai bentuk pengalihan isu kekerasan yang dialami Novel. Sebab, Novel menyebut adanya keterlibatan jendral-jendral polisi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu. Kasus ini dinilai malah terbengkalai dan tak kunjung terungkap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News