Memulihkan Kesehatan APBN

Memulihkan Kesehatan APBN

30 Agustus 2021 06:51
PANDEMI covid-19 menimbulkan berbagai macam permasalahan terhadap keuangan negara. Terjadi peningkatan yang tidak terduga dan besar atas biaya penanganan kesehatan dan kemanusiaan yang tentunya berdampak besar terhadap APBN. Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah agar negara ini tetap berdiri kukuh dan kuat menghadapi pandemi yang tidak jelas diketahui kapan akan berakhir. Upaya refocusing dan realokasi APBN dijalankan pemerintah agar peran APBN dapat optimal untuk menangani dampak dari covid-19 dan menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, kebijakan fiskal extraordinary juga telah dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Perppu No 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU No 2/2020. Hal tersebut bertujuan memberikan keleluasaan pelebaran defisit anggaran melebihi 3% terhadap PDB sampai 2022. Kebijakan ini diarahkan sebagai upaya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, meliputi aspek kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan, serta dukungan untuk dunia usaha terutama UMKM.

Melihat perkembangan kondisi dan sebagai respons kebijakan pemerintah, Bank Indonesia (BI) tertarik untuk berpartisipasi dalam langkah-langkah bersama untuk penanganan kesehatan dan penyelamatan kemanusiaan akibat covid-19. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Gubernur BI Ketiga tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka Pembiayaan Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan guna Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 melalui Pembelian di Pasar Perdana oleh BI atas SUN dan/atau SBSN (SKB III).

Burden sharing antara pemerintah dan BI ini dilakukan dengan penerapan tata kelola yang baik serta transparan dan akuntabel. Skema burden sharing juga berpegang pada beberapa prinsip utama, yaitu menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah, dan menjaga kualitas defisit APBN yang ditujukan untuk belanja yang produktif dan mendukung penurunan defisit APBN secara bertahap menjadi di bawah 3% mulai 2023. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Pertumbuhan Ekonomi