Mengejar Harun Masiku
Mengejar Harun Masiku
Mengejar Harun Masiku
Mengejar Harun Masiku

Mengejar Harun Masiku

19 Desember 2024 17:56
Jakarta: Kasus Harun Masiku hingga saat ini terus bergulir. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu, 18 Desember 2024, memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli.

Yasonna datang ke KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buron Harun Masiku.

Selama sekitar tujuh jam, Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan mantan Menkumham, terkait penetapan caleg serta mengenai data perlintasan Harun Masiku.
 
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.
 
Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Harun Masiku PDIP Kasus Suap