KPK kembali menjadi perhatian publik. Lembaga antirasywah di Indonesia itu kembali menyita perhatian masyarakat dan pegiat antikorupsi. Belum lama ini muncul wacana untuk merekrut eks napi korupsi menjadi salah satu penyuluh antikorupsi. KPK bertujuan membuka pengalaman pahit mereka kepada publik. Hal itu juga dilakukan agar masyarakat tidak mengulangi perilaku tersebut.
Belum lama ini Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding memberikan tanggapan atas isu yang beredar. Ipi mengatakan eks napi korupsi bukan dilibatkan menjadi penyuluh antikorupsi, melainkan hanya diminta memberikan testimoni selama menjalani proses hukum. Selanjutnya, Ipi juga mengatakan bahwa perekrutan eks napi korupsi tersebut melewati proses panjang dan sangat ketat.
Namun, tujuan itu ternyata mendapat tanggapan negatif dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan serta merupakan alasan yang tidak mempunyai dasar. Bahkan, menjadikan eks napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi justru dinilai kontradiktif dengan agenda pemberantasan korupsi. Para pegiat antikorupsi menilai, korupsi bukanlah kejahatan biasa yang dapat diberi pemakluman. Bahkan, sanksi terbaik bagi para eks napi korupsi ini seharusnya mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News