TIDAK dapat dimungkiri saat ini banyak negara sedang berjuang untuk mengatasi masalah degradasi sumber daya alam, sumber daya energi, lingkungan, dan sumber daya pangan. Hal ini diperburuk dengan adanya eksploitasi sumber daya alam akibat perbuatan manusia. Selain itu, ancaman perubahan iklim dan pemanasan global terlihat semakin nyata.
Sebagai upaya atas permasalahan tersebut, Indonesia mulai mengembangkan pendekatan ekonomi hijau (green economy). Penerapan ekonomi hijau merupakan cara untuk meninggalkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek dan menghasilkan permasalahan lingkungan yang tidak sedikit. Dengan adanya penerapan ekonomi hijau, setiap kegiatan ekonomi, mulai transportasi, perbankan, perdagangan, jasa keuangan, hingga pertanian diupayakan tetap mengedepankan pelestarian bumi dengan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.
Selain lebih ramah terhadap lingkungan, penerapan ekonomi hijau dinilai lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan praktik ekonomi yang biasa dilakukan. Berdasarkan studi United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID) pada 2015, tenaga kerja yang akan terserap hingga 2030 sebanyak 247.945 orang apabila Indonesia menerapkan konsep ekonomi hijau. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News