Calon Tunggal vs Kotak Kosong, Siapa Menang?

Calon Tunggal vs Kotak Kosong, Siapa Menang?

10 Agustus 2020 14:15
Jakarta: Calon tunggal diprediksi bakal semakin menjamur di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada 31 daerah yang berpotensi melahirkan calon tunggal.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut jumlah itu hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Pada Pilkada 2018 terdapat 16 daerah bercalon tunggal.

Artinya, para calon tunggal itu harus melawan kotak kosong jika sampai akhir masa pendaftaran tak lagi ada yang mendaftar. Mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong sudah diatur secara rinci dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kotak kosong dihadirkan salah satunya untuk merawat demokrasi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(BEN)

Grafis pilkada