“Jadi total keseluruhan untuk anggaran 2021 ini sudah realisasi 69,4% dengan total pagu anggaran Rp9,07 triliun,” sebut Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia membeberkan, tunggakan 2020 dengan total pagu Rp1,480 triliun yang sudah direalisasikan mencapai Rp1,469 triliun atau 99,3%. Lalu, untuk insentif 2021 Kemenkes menyediakan pagu sebesar Rp7,518 triliun dan realisasinya selama Januari-Juli 2021 telah mencapai Rp4,755 triliun atau 62,6%.
Insentif nakes itu diberikan Kemenkes kepada 679.215 orang di 21.808 faskes TNI/Polri, vertikal, BUMN, rumah sakit lapangan, laboratorium, dan swasta. Selanjutnya, sambung Kirana, santunan kematian terhadap 262 nakes yang meninggal dengan pagu sebesar Rp80 miliar telah direalisasikan sebesar Rp78 miliar atau 91,5%.
Menurutnya, seluruh tunggakan itu bisa dibayarkan dengan melampirkan hasil verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan proses verifikasi didampingi oleh Itjen Kemenkes.
Insentif nakes dibayarkan dalam dua skema, lewat pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas anggaran dan pembayaran insentif nakes di rumah sakit umum daerah (RSUD). Alokasi anggaran insentif bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Potong anggaran
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Petrus Herlemus, mengatakan pihaknya telah mencairkan anggaran Rp4 miliar lebih untuk tunggakan insentif nakes Juni-Desember 2020 yang sempat tertunda karena alasan perubahan regulasi. “Tadi kita sudah transfer uangnya (langsung ke rekening masing-masing nakes),” katanya.Dana sebesar Rp4 miliar itu diberikan dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, dan nakes lainnya. Dengan rincian, pembayaran nakes di RS sebesar Rp2 miliar, nakes dinkes Rp300 juta, dan nakes puskesmas Rp2 miliar.
Untuk membayarkan insentif nakes yang tertunggak, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan pihaknya terpaksa memotong 10% anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan pemkot. Hal itu, akunya, karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. “Pembayaran itu dilakukannya sesuai arahan Mendagri,” katanya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat lebih proaktif ‘memaksa’ pemerintah daerah untuk segera merealisasikan insentif bagi nakes.
Merujuk data Kemenkeu, kata Bamsoet, anggaran insentif yang sudah direalisasikan pemerintah daerah baru Rp2,06 triliun atau 25,31% dari total Rp8,1 triliun yang disiapkan. Adapun realisasi insentif tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali baru mencapai 17,29%.
Selain macet, dana insentif nakes di daerah juga disunat. Polda Jawa Tengah, misalnya, saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News