Ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2016 Pasal 36 mengatur mengenai Pilkada yang dilangsungkan dua putaran.
URL Berhasil di Salin
Ini Bunyi Ketentuan PKPU Terkait Pilkada Dua Putaran
15 Februari 2017 19:29
Ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2016 Pasal 36 mengatur mengenai Pilkada yang dilangsungkan dua putaran. (Infografis: Mohammad Rizal) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News