Ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2016 Pasal 36 mengatur mengenai Pilkada yang dilangsungkan dua putaran.
Ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2016 Pasal 36 mengatur mengenai Pilkada yang dilangsungkan dua putaran.

Ini Bunyi Ketentuan PKPU Terkait Pilkada Dua Putaran

15 Februari 2017 19:29
Ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2016 Pasal 36 mengatur mengenai Pilkada yang dilangsungkan dua putaran. (Infografis: Mohammad Rizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(fit)

Grafis pilkada dki 2017