Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

14 Juli 2023 10:02
Jakarta: BPJS menjadi salah satu jaminan yang bisa diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan dalam segi kesehatan. Bagi para tenaga kerja di Indonesia memang mempunyai jaminan untuk menggunakan BPJS, tetapi mereka juga bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Namun, perlu diketahui bahwa untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Jadi, kamu bisa secara instan dan praktis untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. 


Berikut langkah-langkahnya:


1. Buka lama sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
2, Lakukan login seperti biasa (isi ID dan password).
3. Pilih perusahaan.
4. Setelah itu, kamu diminta untuk mencari nama kamu untuk dinonaktifkan.
5. Klik opsi “Action”, setelah itu kamu bisa langsung pilih “nonaktif pekerja”.
6. Konfirmasi dan selesai.

Dengan begitu kamu sudah menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki melalui online. Seperti yang sudah disebutkan bahwa memang dengan melakukan ini akan sangat praktis dan mudah dalam melakukan tindakan tersebut. Dok.Medcom.id/teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis BPJS Ketenagakerjaan