Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan masyarakat tetap harus memakai masker di keramaian dan ruangan tertutup meski pemerintah secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pekan lalu.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," ucap Presiden.
Jokowi menambahkan bahwa masyarakat diminta tetap harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid-19.
"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ungkap Presiden.
Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kendati PPKM telah dicabut.
"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden.
Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan.
"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," ujar Presiden Jokowi. Sumber: MGN Research Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News