Tax Amnesty Jilid II, Langkah Pemerintah Maksimalkan Penerimaan Pajak

Tax Amnesty Jilid II, Langkah Pemerintah Maksimalkan Penerimaan Pajak

31 Mei 2021 08:34
RENCANA program Tax Amnesty kembali muncul dan menarik perhatian banyak kalangan akhirakhir ini. Pemerintah berencana memasukkan rencana tersebut ke Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang masuk program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun ini. 

Sebelumnya, program Tax Amnesty sudah pernah dilaksanakan Indonesia pada 2016. Karena itu, jika rencana program Tax Amnesty kali ini berhasil, ini akan menjadi kali kedua Tax Amnesty dilaksanakan di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo telah mengajukan pembahasan mengenai regulasi Tax Amnesty jilid II ke DPR. Usulan tersebut berdasarkan melemahnya penerimaan negara di masa pandemi Covid-19. Namun, langkah pemerintah ini mendapat beragam respons dari berbagai kalangan. Pro dan kontra atas rencana pemerintah ini pun banyak bermunculan. Dok. Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(KHL)

Grafis pajak