Jakarta: Warga Jakarta harus bersiap-siap karena tidak bisa lagi menyebut DKI Jakarta karena pada RUU yang baru nama DKI diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam RUU yang akan segera dibahas pun akan membuat warga Jakarta kehilangan haknya untuk memilih gubernur pilihannya, karena gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News