Berikut data gaji para hakim di tanah air:
Golongan III
- III A Rp2.064.100 - Rp3.929.700
- III B Rp2.151.400 - Rp4.047.600
- III C Rp2.242.400 - Rp4.169.000
- III D Rp2.337.300 - Rp4.294.100
Golongan IV
- IV A Rp2.435.100 - Rp4.422.900
- IV B Rp2.539.200 - Rp4.555.600
- IV C Rp2.646.600 - Rp4.692.300
- IV D Rp2.758.500 - Rp4.833.000
- IV E Rp2.875.200 - Rp4.978.000
Sementara itu tunjangan yang diberikan kepada para hakim sebesar:
- Ketua/Kepala Rp40.200.000
- Wakil Ketua Rp36.500.000
- Hakim Utama Rp33.300.000
- Hakim Utama Muda Rp31.100.000
- Hakim Madya Utama Rp29.100.000
- Hakim Madya Muda Rp27.200.000
Aksi mogok para hakim tersebut untuk meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang belum berubah sejak 2012.
Perbandingan gaji hakim Indonesia dengan negara lain:
Filipina: Hakim di tingkat pertama total pendapatan per bulan Rp49.047.602, dan total pendapatan per tahun Rp671.397,047
Malaysia: hakim di pengadilan tinggi Malaya, Sabah, dan Serawak Rp87.448.917
Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Bima Sakti menyatakan terjadi kesenjangan pendapatan terkait gaji antaraparat penegak hukum. "Karena apa sebagai perbandingan, contoh, Polri itu naik 7,34%, Pak tahun 2025. Saya enggak tahu itu, alasan di balik itu tuh kenapa?" tanyanya. Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News