Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji
Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji
Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji
Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji
Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji
Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji

Hakim Mogok Massal Minta Naik Gaji

08 Oktober 2024 13:04
Jakarta: Mogok kerja massal berkedok cuti bersama para hakim untuk menuntut kesejahteraan, belum mendapat perhatian serius Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaungi para pengadil. Para hakim menuntut kenaikan gaji yang tidak berubah selama 12 tahun.


Berikut data gaji para hakim di tanah air: 



Golongan III


- III A Rp2.064.100 - Rp3.929.700
- III B Rp2.151.400 - Rp4.047.600
- III C Rp2.242.400 - Rp4.169.000
- III D Rp2.337.300 - Rp4.294.100


Golongan IV


- IV A Rp2.435.100 - Rp4.422.900
- IV B Rp2.539.200 - Rp4.555.600
- IV C Rp2.646.600 - Rp4.692.300
- IV D Rp2.758.500 - Rp4.833.000
- IV E Rp2.875.200 - Rp4.978.000


Sementara itu tunjangan yang diberikan kepada para hakim sebesar: 



- Ketua/Kepala Rp40.200.000
- Wakil Ketua Rp36.500.000
- Hakim Utama Rp33.300.000
- Hakim Utama Muda Rp31.100.000
- Hakim Madya Utama Rp29.100.000 
- Hakim Madya Muda Rp27.200.000

Aksi mogok para hakim tersebut untuk meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang belum berubah sejak 2012. 


Perbandingan gaji hakim Indonesia dengan negara lain:



Filipina: Hakim di tingkat pertama total pendapatan per bulan Rp49.047.602, dan total pendapatan per tahun Rp671.397,047

Malaysia: hakim di pengadilan tinggi Malaya, Sabah, dan Serawak Rp87.448.917

Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Bima Sakti menyatakan terjadi kesenjangan pendapatan terkait gaji antaraparat penegak hukum. "Karena apa sebagai perbandingan, contoh, Polri itu naik 7,34%, Pak tahun 2025. Saya enggak tahu itu, alasan di balik itu tuh kenapa?" tanyanya. Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Mahkamah Agung RI Gaji Pokok