DAMPAK negatif perubahan iklim yang semakin memburuk setiap tahunnya membuat berbagai negara di dunia mulai memberikan perhatian khusus. Dampak negatif tersebut terdiri atas dua faktor, yaitu faktor alam dan manusia. Faktor alam biasanya terjadi karena kondisi alamiah dalam bentuk bencana alam dan peristiwa alam lainnya, sedangkan faktor manusia biasanya disebabkan buangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Sampai saat ini pemerintah dunia terus mencari cara untuk menahan dampak negatif perubahan iklim. Salah satunya ialah dengan KTT COP-26 yang berlangsung dari 31 Oktober-12 November 2021 di Glasgow, Skotlandia. Dalam acara tersebut, pemerintah dunia berkomitmen menghentikan laju deforestasi dan menahan peningkatan suhu bumi sampai 1,5 derajat celsius.
Indonesia juga berperan aktif dalam upaya melawan dampak negatif perubahan iklim. Pada saat KTT COP-26 pemerintah Indonesia memaparkan Nationally Determined
Contribution (NDC) yang merupakan target dan capaian
Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, pemerintah menerapkan target energi bersih serta pengurangan emisi GRK mencapai 41% pada 2030. Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News