DPR telah mengesahkan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Prolegnas terdiri atas 33 RUU yang dikerjakan dalam tiga kali masa sidang.
Pengesahan RUU Prolegnas yang melewati debat panjang, baik dalam Baleg DPR maupun raker bersama pemerintah, terdapat beberapa RUU yang kontroversial saat perdebatan di kalangan anggota dewan. Hal ini menyebabkan beberapa RUU dikeluarkan dari Prolegnas dan menyisakan 33 RUU yang sampai saat ini sudah menjadi Program Legislasi Nasional pada 2021. Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News