Polemik Ditariknya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
Polemik Ditariknya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Polemik Ditariknya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

20 Maret 2021 16:03
RUU Pemilu keluar dari daftar Prolegnas Prioritas, hal ini akan menyebabkan pelaksanaan pemilu dilaksanakan secara serentak pada 2024. 

Pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 tentunya bukan merupakan hal mudah yang perlu disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan permasalahan seperti pada Pemilu 2019.

KPU sebagai pihak pelaksana diharapkan dapat mencari jalan keluar dari permasalahan Pemilu 2019 sehingga pada Pemilu 2024 tidak akan terulang dan dapat dilaksanakan dengan baik. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis pemilu