Belum lama ini DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian. Pemaparan demi pemaparan disampaikan Kementerian Pertanian untuk memperlihatkan kinerja yang terlah dilakukan.
Hal itu menjadi penting untuk diperhatikan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar. Kebutuhan akan bahan pangan sudah sepatutnya diperhatikan pemerintah. Rantai distribusi yang kuat disertai pengawasan yang baik dapat membuat pemberian pupuk subsidi menjadi tepat sasaran serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas produksi hasil pertanian.
Prinsip Pemenuhan Pupuk Bersubsidi
- Tepat jenis
- Tepat jumlah
- Tepat harga
- Tepat tempat
- Tepat waktu
- Tepat mutu
Ketentuan Penerima Pupuk Subsidi Berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020
- Petani yang bergabung dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).
- Petani subsektor tanaman pangan dengan lahan paling luas 2 hektare.
- Petani subsektor perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare.
- Petani subsektor hortikultura dengan lahan paling luas 2 hektare.
- Petani subsektor peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.
- Petani melakukan usaha subsektor tanaman pangan pada perluasan area tanam baru.
Dok.Media Indonesia
(KHL)