Perdagangan manusia (Human Trafficking) adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa), perbudakan atau praktek yang menyerupainya dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News