Penaikan Dana Bantuan Parpol

Penaikan Dana Bantuan Parpol

06 Juli 2017 17:49
Pemerintah, lewat Kementerian Dalam Negeri, berencana menaikkan dana bantuan partai politik. Bantuan naik dari Rp108 persuara jadi Rp1000 persuara. Mendagri Tjahjo Kumolo membantah rencana ini bentuk barter pembahasan RUU Pemilu yang alot. Ini dilakukan karena dana bantuan 10 tahun tidak naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(fit)

Grafis pemilu