DALAM beberapa tahun terakhir utang Indonesia terpantau selalu mengalami peningkatan. Tercatat hingga Mei 2021, utang pemerintah Indonesia menyentuh angka Rp6.418,15 triliun. Menurut Kementerian Keuangan, utang pemerintah dibutuhkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Adanya pandemi Covid-19 sejak 2020 dan berlangsung hingga saat ini membuat penerimaan negara tertekan dan ekonomi nasional pun melambat. Sementara itu, belanja negara semakin meningkat untuk penanganan pandemi. Hal itulah yang kemudian semakin menambah beban
utang negara.
Tren kenaikan utang yang dimiliki pemerintah menjadi sorotan utama oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang khawatir akankah negara ini sanggup untuk melunasi utang-utang tersebut. Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Salah satunya ialah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06%, angka yang melampaui rekomendasi IMF dan IDR. Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News