Pagu Anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,99 triliun, turun dari anggaran 2021 sebesar Rp81,53 triliun.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pun mengajukan usulan tambahan pagu anggaran tahun anggaran 2022. Nadiem menilai penurunan anggaran tersebut bakal berdampak pada sejumlah program prioritas.
“Kemendikbudristek masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp9,9 trilun untuk mendanai program-program prioritas tersebut,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Selasa, 31 Agustus 2021.
Nadiem mengatakan kekurangan anggaran akan berpengaruh pada program-program prioritas. Sebagai contoh pada program kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-K), menargetkan menyasar 794.539 orang dengan estimasi anggaran Rp10,06 triliun. Maka, terjadi kekurangan target sebesar 200 ribu orang dengan kekurangan anggaran sebesar Rp1,26 triliun.
Kekurangan lainnya untuk program beasiswa ADIK, beasiswa Unggulan, sertifikasi dosen dan tunjangan guru besar non-PNS, tunjangan guru non-PNS, termasuk tunjangan profesi guru, layanan infrastruktur IT Kementerian, Media Buying/kehumasan, peralatan TIK. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News