Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi mulai berlangsung pada hari ini, 3 Juli hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali.
Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
Ke-63 titik itu tersebar mulai dari batas kota hingga jalan tol di Jakarta. Pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Dok. Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News