Jakarta: Transaksi judi online kian mengkhawatirkan. Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengeluarkan data yang cukup mencengangkan saat rapat dengar pendapat dengan komisi hukum DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Menurut PPATK, transaksi judi online tahun ini sudah tembus mencapai Rp283 triliun, lebih tinggi dari tengah semester 2023 dan melampaui 1 tahun penuh pada 2022.
PPATK pada 2023 juga mencatat sebanyak 166 juta jumlah traksaksi deposit dana judi online oleh masyarakat. PPATK menemukan pola baru bandar judi online yaitu dengan mengaburkan asal usul dan judi online.
Sementara demografi pemain judi online berdasarkan usia pada 2017 hingga 2023, cenderung merambah di usia di bawah 10 tahun.
Selain usia, ada kecenderungan wilayah pelaku judi online usia kurang dari 19 tahun yaitu di Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, Jakarta Barat 4.377 orang, Kecamatan Cengkareng 1.019 orang, Cakung, 804 orang, dan Kalideres 674 orang.
Yang lebih mencengangkan lagi adalah pelaku judi online menyisihkan sebanyak 70% penghasilannya untuk deposit judol.
Judi online sudah semakin mengkhawatirkan dan dapat menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, dan dampak negatif lainnya. Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda dari dampak buruk judol.
Selain itu edukasi tentang bahaya judol dan tempat rehabilitasi bagi mereka yang terjerat harus menjadi perhatian utama. Penting bagi setiap individu untuk menyadari potensi bahaya ini dan membuat keputusan yang bijak untuk menghindari judol.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News