Program Perlindungan Sosial untuk Redam Dampak Covid-19

Program Perlindungan Sosial untuk Redam Dampak Covid-19

09 Agustus 2021 12:19
PANDEMI covid-19 telah menyebabkan banyak permasalahan, baik kepada masyarakat, pekerja, maupun usaha mikro. Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi covid-19, misalnya, dengan memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), yang juga dikenal dengan banpres produktif usaha mikro (BPUM) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2020. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dengan memberikan bantuan modal kerja.

Program selanjutnya yang juga dilakukan pemerintah ialah bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini ialah bantuan uang tunai yang merupakan hal paling dibutuhkan di kala pandemi demi menekan kondisi ekonomi masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja terdampak pandemi covid-19. Selain itu, ada juga program kartu prakerja yang diluncurkan untuk menambah skill angkatan kerja Indonesia. Dok. Media Indonesia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(KHL)

Grafis Virus Korona