MEMASUKI akhir 2021 sampai awal 2022 Indonesia mengalami krisis minyak goreng. Masyarakat di berbagai daerah kesulitan mencarinya di pasaran dengan harga normal. Kenaikan harga minyak goreng pun terus terjadi hingga mencapai Rp20 ribu/liter.
Diperkirakan, kenaikan harga tersebut disebabkan meningkatnya harga minyak kelapa sawit di pasar internasional. Ironisnya, di tengah penguatan industri kelapa sawit di Indonesia, masyarakat harus merasakan kesulitan untuk mendapatkan produk turunan kelapa sawit tersebut. Hal itu membuat pemerintah harus memutar otak demi kembali menormalkan harga di pasaran.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan minyak goreng pada awal 2022. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022 itu mulai diterapkan di beberapa daerah yang mengalami kenaikan harga. Kebijakan itu mengatur secara rinci terkait dengan penjualan, distribusi, dan harga minyak goreng agar tidak terus meningkat. Dokumentasi: Jeda Media Indonesia (IMR) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News