Jakarta: Kementerian Kesehatan berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia sejak 2023. Wacana impor dokter asing tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun kebijakan tersebut masih mengundang pro dan kontra di kalangan dokter tanah air. Terbarudekan Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya usai menyuarakan penolakan dokter asing.
Lantas apa alasan pemerintah gigih mendatangkan dokter asing ke Indonesia?
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News