Sejarah Hari Musik Nasional yang Kontroversial
Sejarah Hari Musik Nasional yang Kontroversial
Sejarah Hari Musik Nasional yang Kontroversial
Sejarah Hari Musik Nasional yang Kontroversial

Sejarah Hari Musik Nasional yang Kontroversial

09 Maret 2023 17:02
Jakarta: Tanggal 9 Maret diperingati sebagai hari musik nasional, momentum tahunan yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono lewat keputusan presiden No. 10 Tahun 2013. Namun, beberapa tahun sebelum disahkan, momentum ini sudah dicanangkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan dirayakan dalam lingkup terbatas oleh para penggawa asosiasi musisi kala itu.
 
Peringatan ini disepakati dan ditetapkan secara resmi untuk dirayakan pada 9 Maret setiap tahun. Ini adalah tanggal yang diyakini sebagai tanggal lahirnya Wage Rudolf Supratman. WR Supratman adalah seorang komposer dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
 
Siapa yang sepakat atas hari musik nasional? Salah satunya PAPPRI, asosiasi yang kala itu masih punya kepanjangan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia. Nama lengkapnya kini adalah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia.
 
PAPPRI sudah mengusulkan adanya hari musik nasional sejak kongres ketiga mereka pada 1998. Pengamat musik yang pernah menjabat Kepala Humas PAPPRI, almarhum Bens Leo, membenarkan kepada Medcom.id bahwa PAPPRI adalah pengusul hari musik nasional. Asosiasi ini berembuk dan memilih tanggal lahir WR Supratman terkait riwayatnya sebagai pencipta Indonesia Raya, lagu yang paling mewakili bangsa dan rutin dinyanyikan setiap pekan.

Selengkapnya baca di sini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Hari Musik Nasional