Pada 16 Februari 2015, hakim Sarpin membuka babak baru dalam sejarah Bangsa Ini perang terhadap koruptor. Setelah keputusannya mengambulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Para tersangka kasus korupsi menempuh jalan praperadilan agar bebas dari jeratan hukum. Terakhir, jalan ini berhasil meloloskan Setya Novanto dari status tersangka kasus korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News