Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

07 Oktober 2022 16:31
Jakarta: Polri membeberkan peran enam tersangka peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenam tersangka itu tiga sipil dan tiga anggota Polri.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Tersangka pertama ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.
 
"Di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjukan stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022.

Selengkapnya baca di sini:

Sumber foto: Dok. PSSI/ Arema.com/ AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Liga Indonesia