Polri Cegah Penjualan Surat Bebas Korona

Polri Cegah Penjualan Surat Bebas Korona

24 April 2021 14:59
KORPS Bhayangkara memastikan akan memantau laboratorium dan rumah sakit yang diduga bakal menikmati keuntungan dari hasil jual-beli surat negatif covid-19 terkait dengan adanya pengetatan larangan mudik.

Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442 H.

Surat edaran itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18-24 Mei 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan jajaran intelijen siap melacak RS dan laboratorium nakal. Polri juga mengharapkan masyarakat bisa melaporkan jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus mengikuti tes.

Argo mengingatkan semua pihak, termasuk RS dan masyarakat, agar sadar akan bahaya covid-19 sehingga memilih untuk tes sesuai protokol kesehatan. “Semoga tidak ada, ya (jualbeli surat covid-19 pada Lebaran kali ini),” kata dia, Jumat, 23 April 2021.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket di Puskesmas Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus terkuak berkat informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes abal-abal dari puskesmas itu. 

Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah. Hal itu penting dilaksanakan agar tidak terjadi lonjakan kasus pascalibur panjang Idul Fitri. 

“Kami sampaikan bahwa dalam libur panjang selama ini selalu diikuti dengan peningkatan kasus sejak tahun lalu,” kata Wiku dalam keterangan virtual bertajuk Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, kemarin.

Pendapat senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Ia menyebut pihaknya bersama organisasi kemasyarakatan lain akan terus mendorong literasi, sosialisasi, dan edukasi pentingnya protokol kesehatan.

Penyekatan
Guna mengantisipasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran, pemerintah daerah bersama kepolisian langsung melakukan penyekatan, khususnya di wilayah perbatasan. Di Sumatra Barat, misalnya. Kapolda Irjen Toni Harmanto mengaku telah mendirikan 10 pos penyekatan serta menyiapkan langkah-langkah teknis. “Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya. 

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, juga mulai melakukan penyekatan di tujuh titik pos. Pemudik yang datang, menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, akan diputar balik oleh petugas gabungan di pos tersebut.

Dari Sumatra Selatan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait menyebut tim gabungan sudah melakukan penyekatan di 10 titik perbatasan serta memantau mobilitas masyarakat.

Di Jawa Tengah, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyatakan posko di enam lokasi perbatasan berfungsi mencegah mobilitas pemudik yang akan masuk dan keluar kabupaten itu. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Mudik Lebaran