Setidaknya ada tujuh jenis obat yang biasa digunakan dan diizinkan Kementerian Kesehatan, yaitu:
1. Azithromycin
Yaitu antibiotik untuk pengobatan sejumlah infeksi akibat bakteri seperti infeksi telinga tengah, radang tenggorokan, dan radang paru-paru.Bekerja dengan cara menghentikan pertumbuhan dan mencegah penyebaran bakteri agar tidak meluas.
2. Favipiravir
Yaitu obat terapi influenza dan terukti mampu melawan virus ebola. Obat ini bekerja dengan mekanisme menghambat rna-dependent dan rna-polymerase pada sel virus sehingga rreplikasi virus terganggu.3. Immunoglobulin
Digunakan untuk mengatasi masalah sistem imun dan antobodi.4. Ivermectin
Yaitu obat antiparasit yang digunakan untuk mengatasi penyakit akibat infeksi cacing. Obat ini digunakan untuk mengobati rosacea.5. Oseltamivir
Obat ini untuk mengobati influenza A&B yang bekerja menghambat enzim neuraminidase pada virus influenza. Penggunaan antivirus ini untuk pasien yang menunjukkan gejala infeksi campuran covid-19 dan influenza.6. Remdesivir
Obat antivirus yang bekerja dengan cara mengganggu material gentik milik virus sehingga repilka virus dapat dihambat.7. Tocilisumab/actemra
Obat antibodi monokloral dan merupakan anti interleukin. Obat ini dapat mengurangi radang pada pasien rheumotoid arthtritis yaitu penyakit autoimun yang menyerang persendian.Yang perlu diingat adalah pemberian obat terhadap pasien covid-19 tidak boleh sembarangan dan tetap harus berdasarkan resep dokter. Dok Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News