Di Indonesia, terdapat tiga jalur utama untuk menunaikan ibadah haji yakni haji reguler, haji plus (khusus), dan haji furoda. Masing-masing jalur memiliki karakteristik, biaya, dan waktu tunggu yang berbeda.
Namun, pada tahun 2025, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan ketat terkait visa haji furoda, yang berdampak pada calon jemaah haji dari jalur ini. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai masing-masing jalur haji tersebut.
1. Haji Reguler
Haji reguler diselenggarakan oleh Pemerintah (Kementerian Agama RI) dengan kuota yang tergolong kuota nasional, yang dibatasi dan diatur oleh pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Waktu tunggu untuk ibadah haji reguler ini bisa mencapai 10 hingga 30 tahun, tergantung daerah masing-masing.
Tak sama seperti dua jenis ibadah haji lainnya, biaya haji reguler lebih terjangkau dibanding jalur lainnya (berkisar antara Rp50–60 juta). Dengan biaya tersebut, haji reguler akan mendapat fasilitas standar sesuai ketentuan pemerintah, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Kelebihan:
Biaya relatif lebih murahResmi dan sangat diawasi pemerintah
Kekurangan:
Waktu tunggu sangat lamaFasilitas terbatas dan tidak sefleksibel haji plus atau furoda.
2. Haji Plus (Khusus)
Haji plus diselenggarakan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang berizin dari Kemenag. Kuota dari haji plus ini masuk dalam kuota haji nasional, namun jalur khusus (sekitar 8% dari total kuota nasional).
Waktu tunggu untuk ibadah haji ini lebih cepat dari reguler, sekitar 5–9 tahun, namun biaya haji plus lebih tinggi, sekitar Rp150–250 juta. Jemaah yang menggunakan haji plus akan mendapatkan fasilitas hotel bintang 4 atau 5, lokasi akomodasi lebih dekat ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, layanan bimbingan intensif.
Kelebihan:
Waktu tunggu lebih singkatFasilitas lebih nyaman dan premium
Pendampingan lebih intensif dan personal.
Kekurangan:
Biaya jauh lebih mahal dibanding haji regulerTetap harus menunggu karena terikat kuota pemerintah.
3. Haji Furoda
Haji furoda diselenggarakan oleh travel haji yang bekerja sama langsung dengan pihak Arab Saudi. Haji furoda tidak masuk dalam kuota haji pemerintah Indonesia karena haji furoda menggunakan visa mujamalah atau undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Waktu tunggu untuk ibadah haji furoda sangatlah cepat, tidak perlu antre, dan bisa langsung berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar (jika tersedia slot).
Biaya untuk haji furoda ini paling mahal dari semua jenis ibadah haji, yakni berkisar Rp250 juta hingga Rp500 juta, fasilitas yang didapat juga setara atau bahkan lebih dari haji plus, akomodasi dan transportasi eksklusif.
Kelebihan:
Bisa berangkat tanpa antreFasilitas premium
Proses cepat dan fleksibel.
Kekurangan:
Tidak dijamin pemerintah IndonesiaHarus ekstra hati-hati dalam memilih travel karena rawan penipuan
Biaya sangat tinggi.
Dok. Metrotvnews.com Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News