Kembali terjadinya dugaan korupsi dana desa menjadi peringatan kepada pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan internal pemerintah daerah. Kombinasi antara kurangnya kapasitas penyelenggara pemerintah desa dan minimnya pengawasan, menyebabkan alokasi dana desa berpotensi menjadi sumber korupsi baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News