Penurunan status level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta membuka peluang dibukanya kembali pembelajaran atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan PTM digelar secara terbatas sejak 30 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengevaluasi PTM yang telah berjalan di 610 sekolah sejak 30 Agustus silam. Secara umum, PTM di sekolah itu berjalan baik.
Beberapa Hasil Evaluasi PTM Terbatas di DKI Jakarta:
- Tidak ditemukannya cluster covid-19 pada PTM terbatas di DKI Jakarta.
- Sekolah yang belum memasuki tahun ajaran baru tidak berpartisipasi dalam uji coba PTM Terbatas.
- Beberapa sekolah yang tidak berpartisipasi disebabkan orangtua belum mengizinkan.
- Ada sekolah yang melanggar prokes pada masa PTM terbatas.
Beberapa Kendala belum Berlangsungnya PTM Menyeluruh
di DKI Jakarta
- Banyak sekolah masih masuk tahap pelatihan untuk persiapan PTM.
- Persetujuan dari orangtua murid.
- Kesiapan sekolah dalam melakukan blended learning atau pembelajaran campuran.
- Belum terpenuhinya target pengisian asesmen yang diberikan disdik DKI Jakarta.
Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News