Jakarta: Di hari ketiga masa pendaftaran calon kepala daerah publik tengah disuguhkan betapa dinamisnya peta dukungan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hal ini tercermin dengan adanya utak-atik pengusungan calon kepala daerah yang masih terjadi, bahkan di menit-menit terakhir.
Sejumlah pihak menilai bahwa ini terjadi karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan main, salah satunya ambang batas pencalonan yang membuat kompetisi pilkada semakin terbuka.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News