Jakarta: Pemerintah menetapkan enam kelompok prioritas penerima vaksin virus korona. Keenam kelompok itu terdiri atas tenaga kesehatan yang menjadi prioritas utama. Lalu orang yang berisiko terkena covid-19, masyarakat umum, tenaga pendidik, dan ASN.
Berikut data lebih rinci: Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News