RS Wajib Siapkan 40 Persen Tempat bagi Terpapar

RS Wajib Siapkan 40 Persen Tempat bagi Terpapar

30 Januari 2021 15:18
KEMENTERIAN Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencermati tata kelola daerah dalam menangani penyebaran covid19 masih lemah dan harus diperbaiki dan segera ditingkatkan.

“Berdasarkan evaluasi Tim Kemenko PMK, titik lemah ada pada pelaksanaan 3T (tracing, testing, dan treatment). Karena itu, tata kelola penanganan covid-19 harus segera diperbaiki,” tandas Menko PMK Muhadjir Effendy seusai melihat proses vaksinasi covid-19 terhadap para tenaga kesehatan di RSUD Bung Karno Surakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Menko juga meminta nakes memperketat pendiagnosisan terhadap kasus covid-19. Korban terpapar yang OTG, ringan, sedang, dan berat harus dipastikan agar penanganan menjadi lebih baik. Menurut dia, informasi dari lingkungan tingkat RT dan RW perlu dimaksimalkan agar epidemiolog sebagai petugas terdepan dapat mempercepat penanganan pasien bersangkutan.

Kerja petugas RT dan RW perlu mendapat dukungan biaya yang bisa diambilkan  dari dana desa atau dana kelurahan.  “Dalam rapat terakhir, Presiden Jokowi telah mengingatkan pentingnya tindakan lacak, testing dan pilah. Tindakan itu harus diimbangi sampai tingkat bawah,” kata dia.

Supaya pasien terpapar bisa cepat ditangani secara baik, lanjut Muhadjir, seluruh rumah sakit harus mulai mengalokasikan minimal 40% bed bagi penyintas covid-19. “Menkes telah menerbitkan surat edaran yang mengharuskan rumah sakit mengalokasikan minimal 40% bed untuk kasus covid-19,” imbuhnya.

Lebih jauh, mantan Mendikbud itu mengkritisi selama masa pandemi covid-19, masih banyak rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang sangat kecil mengalokasikan bed untuk penanganan pasien terpapar.

Menko PMK mengunjungi RSUD Bung Karno Surakarta untuk melihat proses transfusi donor plasma konvalesen terhadap penderita. Muhadjir berharap setelah dilakukan pencanangan, pendonoran plasma konvalesen bisa terlaksana lebih baik lagi di daerah.

“Donor konvalesen ini merupakan ungkapan rasa syukur pasien yang sudah disembuhkan. Ia menyumbangkan plasma konvalesen miliknya sebagai peningkatan kekebalan bagi pasien lainnya yang sedang ditangani rumah sakit. Hasilnya sangat baik untuk menolong orang lain sehingga perlu menjadi sebuah gerakan untuk percepatan penanganan covid-19,” tutur Muhadjir.

Penyebab penularan

Masih tingginya penularan virus korona tak terlepas dari disiplin masyarakat dan longgarnya pengawasan aparatur atas aturan protokol kesehatan.

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11-25 Januari hingga harus diperpanjang kembali mulai 26 Januari-8 Februari, terlihat masyarakat masih banyak melanggar prokes di Kabupaten Cianjur,
Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan selama pelaksanaan PPKM hingga perpanjangan memasuki hari ketiga pada Kamis, 28 Januari 2021, terdapat 1.777 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai masker.

Ketidakpatuhan terhadap aturan prokes tersebut memicu korban terus bertambah di Kebumen, Jawa Tengah. Dalam sehari terdapat 132 orang yang positif. Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Cokro Aminoto mengungkapkan kenaikan kasus covid-19 masih tinggi di Kebumen.

Hingga kini, 19 kecamatan masih dalam zona oranye, bahkan 5 kecamatan tetap zona merah, yakni Karangsambung, Padureso, Pejagoan, Poncowarni, dan Kebumen. Dok.MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Virus Korona