Laporan penyelewengan penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 terus bermunculan dari berbagai daerah. Pelaku tindak penyelewengan mulai dari oknum petugas di tingkat bawah hingga pejabat tinggi. Padahal hukuman bagi pelaku tidak main-main, dari penjara hingga hukuman mati. Ancaman hukuman pidana sepertinya tidak mempan bagi pelaku. Dok. Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News