PANDEMI yang datang ke Indonesia sejak awal 2021 membuat banyak pengusaha harus memiliki ide kreatif. Sektor industri makanan tidak lepas dari transformasi yang terjadi karena pandemi. Banyaknya masyarakat yang harus tetap di rumah membuat industri makanan berubah menjadi industri makanan beku yang dapat diolah masyarakat secara mandiri. Menurut Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), diperkirakan selama pandemi industri makanan memiliki peningkatan sebanyak 50%.
Pertumbuhan ini tidak terlepas dari penggunaan e-commerce dan pengantaran daring yang mulai berkembang di masyarakat. Selain itu, makanan beku banyak diminati karena dinilai lebih praktis dan mudah diolah. Namun, meningkatnya usaha makanan beku bukan berarti menghilangkan permasalahan pada industri ini. Banyaknya UMKM atau industri rumahan yang memproduksi makanan beku membuat Badan POM harus meningkatkan pengawasan. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin mutu produk makanan beku yang dikeluarkan industri rumahan dan UMKM tersebut. Badan POM kembali mengingatkan kewajiban pendaftaran izin edar sebagai salah satu langkah dalam mengontrol kualitas produk makanan beku. Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News