Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi telah merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Menteri Kabinet Merah Putih.
LHKPN adalah dokumen resmi untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK mengumumkan LHKPN menteri Presiden Prabowo Subianto yang ternyata angka kepatuhannya hampir 100%. Sementara batas akhir pelaporan pada 6 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan LHKPN, menteri terkaya adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang mempunyai kekayaan Rp5,4 triliun, disusul Menteri Kelautan dan Perikanan yang mempunyai harta berjumlah Rp2,7 triliun. Di posisi ketiga adalah Menteri BUMN Erick Thohir yang punya harta Rp2,3 triliun.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News