Jakarta: Gara-gara judi online (judol) orang berani mencuri, berani membunuh, dan berani bunuh diri. Efek ketagihan akibat judol memicu banyak korban yang telah berjatuhan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Kepala Pelayanan Departemen Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kristiana Siste, mengatakan pasien korban judol sepanjang tahun ini mengalami peningkatan.
Sejak Januari hingga Oktober 2024 total pasien rawat jalan di RSCM akibat kecanduan judol telah mencapai 126 orang. Sedangkan untuk pasien rawat inap korban judol mencapai 46 orang.
Pihak RS menyebut jika individu telah kambuh main judi sebanyak tiga kali maka diputuskan untuk direhap secara rawat inap.
Sementara fakta jahatnya judol berdasarkan fata pada 2024 bahwa sebanyak 8,8 juta orang main judi online. Para pelaku 80% adalah masyarakat menengah ke bawah. Sementara duit judi online sebanyak Rp900 triliun telah mengalir ke luar negeri.
Jadi bisakah kita setop fenomena kecanduan judol? Menkodigi Meutya Hafid menyatakan pihaknya fokus pemulihan terhadap korban judol, sembari bersih-bersih situs konten judol. Sejak Oktober-November, Komdigi telah memblokir 283 konten judol.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News