"Lalu, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," kata Jokowi.
Alokasi anggaran termasuk restrukturisasi kredit, penjaminan serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Stimulus itu diharapkan menjaga daya tahan dan memulihkan perekonomian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News